Kode Etik Ikatan Audit Sistem Informasi Indonesia

  • Insan audit sistem informasi Indonesia adalah warga negara Indonesia yang berjiwa Pancasila dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Insan audit sistem informasi Indonesia mengutamakan keluhuran budi, integritas yang terpuji, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata-kelola yang baik.
  • Insan audit sistem informasi Indonesia senantiasa memelihara kebersamaan sesama anggota komunitas, mendahulukan kepentingan organisasi daripada kepentingan pribadi anggota dan atau kelompok anggota.
  • Insan audit sistem informasi Indonesia senantiasa berupaya sungguh-sungguh dalam meningkatkan pemahaman, menambah pengetahuan, dan membagi pengalaman dalam bidang pemeriksaan, pengendalian dan pengamanan sistem informasi.
  • Insan audit sistem informasi Indonesia senantiasa berupaya membangun reputasi organisasi dan anggota secara bermartabat dan bertanggungjawab.
  • Insan audit sistem informasi Indonesia senantiasa mengutamakan kemandirian dan menghindari ketergantungan kepada pihak-pihak di luar organisasi yang langsung maupun tidak langsung.
  • Insan audit sistem informasi Indonesiadalam menyampaikan pendapat, pemikiran dan pertimbangannya senantiasa menggunakan pendekatan yang santun, demokratis dan berbaik-sangka.

Setiap Anggota IASII wajib mematuhi Kode Etik IASII. Pelanggaran Kode Etik IASII dapat mengakibatkan dikenakannya Sanksi Organisasi berupa penghentian keanggotaan.